You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertiban terhadap angkutan umum yang melanggar, Selasa (8/12). Hasilnya 10 kendaraan umum yang terbukti melanggar ditindak petugas.

Hari ini ada 10 angkutan umum, seperti metromini, kopaja, angkot dan bus mayasari yang melanggar langsung kami kandangkan

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di beberapa lokasi yakni di Terminal Pasar Minggu, Jalan Pertanian, Jalan Ciputat Raya, Jalan Abdullah Syafei dan Jalan Kalibata Raya.

 

65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak

"Hari ini ada 10 angkutan umum, seperti metromini, kopaja, angkot dan bus mayasari yang melanggar langsung kami kandangkan," kata Dahlan, Selasa (8/12).

Dikatakan Dahlan, angkutan umum yang ditindak petugas, karena melanggar dan membahayakan penumpang seperti masuk jalur Transjakarta, masa berlaku habis, tidak dilengkapi spedometer dan kelengkapan surat surat.

 

"Kami akan tindak tegas angkutan umum yang terbukti melanggar," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye4879 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1584 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1530 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1438 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1349 personDessy Suciati